أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ عَنْ لَيْثٍ عَنْ بِشْرٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ دَعَا إِلَى أَمْرٍ وَلَوْ دَعَا رَجُلٌ رَجُلًا كَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَوْقُوفًا بِهِ لَازِمًا بِغَارِبِهِ ثُمَّ قَرَأَ { وَقِفُوهُمْ إِنَّهُمْ مَسْئُولُونَ }
Telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam] dari [Laits] dari [Bisyr] dari [Anas] radliallahu 'anhu ia berkata: Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajak satu perkara (meskipun seseorang hanya mengajak satu orang), pada hari kiamat ia akan ditahan (untuk mempertanggung jawabkannya), kemudian ia membaca: "WAQIFUUHUM INNAHUM MAS`UULUUN" (Dan tahanlah mereka (ditempat pemberhentian) karena mereka akan ditanya) -Qs. Ash Shaffat: 24-".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online