حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَقَ قَالَ سَأَلْتُ الْقَاسِمَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَمُعَاوِيَةَ بْنَ قُرَّةَ عَنْ رَجُلٍ قَالَ فِي وَصِيَّتِهِ كُلُّ مَمْلُوكٍ لِي حُرٌّ وَلَهُ مَمْلُوكٌ آبِقٌ فَقَالَا هُوَ حُرٌّ و قَالَ الْحَسَنُ وَإِيَاسٌ وَبَكْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ لَيْسَ بِحُرٍّ
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Aun] dari [Khalid bin Abdullah] dari [Yahya bin Abu Ishaq] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Al Qasim bin Abdurrahman] dan [Mu'awiyah bin Qurrah] tentang seseorang yang berkata di dalam wasiatnya, 'Setiap budak milikku merdeka', dan ia memiliki seorang budak yang kabur?" keduanya lalu menjawab, "Budak yang kabur itu merdeka." Sedangkan [Al Hasan] dan [Iyas] dan [Bakar bin Abdullah] mengatakan, "Ia tidak merdeka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online