حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا الْمُعَافَى عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ مَنْ أَوْصَى أَوْ أَعْتَقَ فَكَانَ فِي وَصِيَّتِهِ عَوْلٌ دَخَلَ الْعَوْلُ عَلَى أَهْلِ الْعَتَاقَةِ وَأَهْلِ الْوَصِيَّةِ قَالَ وَقَالَ عَطَاءٌ إِنَّ أَهْلَ الْمَدِينَةِ غَلَبُونَا يَبْدَءُونَ بِالْعَتَاقَةِ قَبْلُ
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'afa] dari [Utsman bin Al Aswad] dari ['Atha`] ia berkata; Barangsiapa yang berwasiat atau memerdekakan budak sedangkan dalam wasiatnya itu terdapat 'aul, maka 'aul tersebut mengambil bagian dari orang yang memerdekakan budak dan orang yang berwasiat. Ia melanjutkan; ['Atha`] berkata; Sesungguhnya penduduk Madinah menyelisihi kami, mereka mendahulukan pemerdekaan.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online