حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ عَنْ أَبِي حَبِيبَةَ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ عَنْ رَجُلٍ جَعَلَ دَرَاهِمَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الَّذِي يَتَصَدَّقُ عِنْدَ مَوْتِهِ أَوْ يُعْتِقُ كَالَّذِي يُهْدِي بَعْدَ مَا شَبِعَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Habibah] ia berkata; Aku bertanya kepada Abu Ad Darda` tentang seseorang yang menyedekahkan dirham (harta) nya fi sabilillah, [Abu Ad Darda`] pun menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang bersedekah atau membebaskan budak menjelang kematiannya bagaikan orang yang memberi hadiah setelah ia kenyang."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online