حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ حَدَّثَنِي قَتَادَةُ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَاهُ أَعْتَقَ رَقِيقًا لَهُ فِي مَرَضِهِ ثُمَّ بَدَا لَهُ أَنْ يَرُدَّهُمْ وَيُعْتِقَ غَيْرَهُمْ قَالَ فَخَاصَمُونِي إِلَى عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ فَأَجَازَ عِتْقَ الْآخِرِينَ وَأَبْطَلَ عِتْقَ الْأَوَّلِينَ
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Qatadah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Amr bin Dinar] bahwa ayahnya memerdekakan seorang budak miliknya pada waktu ia sakit. Kemudian ia ingin membatalkan pemerdekaannya itu dan memerdekakan budak yang lain. Ia berkata; Mereka mengadukanku kepada [Abdul Malik bin Marwan], maka ia membolehkan kemerdekaan yang terakhir dan membatalkan kemerdekaan yang pertama.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online