حَدَّثَنَا يَعْلَى عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ قَالَ عُمَرُ فِي الْمَمْلُوكِ يَكُونُ تَحْتَهُ الْحُرَّةُ يُعْتَقُ الْوَلَدُ بِعِتْقِ أُمِّهِ فَإِذَا عُتِقَ الْأَبُ جَرَّ الْوَلَاءَ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] ia berkata; [Umar] berkata tentang seorang budak yang memiliki isteri yang merdeka; Anaknya dimerdekakan karena status ibunya yang merdeka. Jika ayah dimerdekakan, maka wala` berhak diambil oleh orang yang memerdekakannya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online