Hadits No. 3024

Musnad Darimi

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ مَاتَ مَوْلًى لِعُمَرَ فَسَأَلَ ابْنُ عُمَرَ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ فَقَالَ هَلْ لِبَنَاتِ عُمَرَ مِنْ مِيرَاثِهِ شَيْءٌ قَالَ مَا أَرَى لَهُنَّ شَيْئًا وَإِنْ شِئْتَ أَنْ تُعْطِيَهُنَّ أَعْطَيْتَهُنَّ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] ia berkata; Seorang mantan budak Umar meninggal dunia. Maka Ibnu Umar bertanya kepada [Zaid bin Tsabit] seraya berkata; Apakah anak perempuan Umar memiliki hak dari warisannya? Ia menjawab; Aku tidak melihat mereka memilikinya (hak warisan). Jika engkau ingin memberikan kepada mereka, silahkan engkau memberikannya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#3024
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online