Hadits No. 2994

Musnad Darimi

حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدِ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ ضَمْرَةَ وَرَاشِدِ بْنِ سَعْدٍ وَغَيْرِهِمَا قَالُوا فِيمَنْ أُعْتِقَ سَائِبَةً إِنَّ وَلَاءَهُ لِمَنْ أَعْتَقَهُ إِنَّمَا سَيَّبَهُ مِنْ الرِّقِّ وَلَمْ يُسَيِّبْهُ مِنْ الْوَلَاءِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id bin Amr] dari [Abu Abu Bakr bin Abu Maryam] dari [Dlamrah], [Rasyid bin Sa'd] dan selain keduanya, mereka berkata tentang budak yang dimerdekakan dengan status sa`ibah; Sesungguhnya hak perwaliannya diberikan kepada orang yang memerdekakannya. Karena sesungguhnya ia hanya dibebaskan dari perbudakan namun tidak dibebaskan dari hak perwalian.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2994
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online