أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ السَّائِبَةُ يَضَعُ مَالَهُ حَيْثُ شَاءَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ قَالَ شُعْبَةُ لَمْ يَسْمَعْ هَذَا مِنْ سَلَمَةَ أَحَدٌ غَيْرِي
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] dan [Abdullah bin Zaid] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Amr Asy Syaibani] ia berkata; [Abdullah] berkata; Budak Sa`ibah menyerahkan hartanya ke mana pun ia mau. Abdullah bin Yazid berkata; Syu'bah berkata; Belum ada satu orang pun yang mendengar hal ini dari Salamah selain diriku.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online