حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مِنْ بَنِي أُمَيَّةَ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ ضَمْرَةَ وَالْفُضَيْلِ بْنِ فَضَالَةَ وَابْنِ أَبِي عَوْفٍ وَرَاشِدٍ وَعَطِيَّةَ قَالُوا لَا يُوَرَّثُ الْحُمَلَاءُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] dari bani Umayah dari [Abu Bakr bin Abdullah bin Abu Maryam] dari [Dlamrah], [Al Fudlail bin Fadlalah], [Ibnu Abu 'Auf], [Rasyid] dan ['Athiyah], mereka berkata; Warisan orang-orang yang dibawa ke negeri Islam saat masih kecil tidak dapat diwarisi.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online