Hadits No. 2826

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا حَسَنٌ عَنْ أَبِي سَهْلٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ فِي ابْنِ الْمُلَاعَنَةِ تَرَكَ ابْنَ أَخٍ وَجَدًّا قَالَ الْمَالُ لِابْنِ الْأَخِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hasan] dari [Abu Sahl] dari [Asy Sya'bi] tentang anak laki-laki dari seorang wanita yang terkena li'an, ia meninggalkan seorang anak laki-laki dari saudara laki-laki dan kakek, ia berkata; Harta itu untuk anak laki-laki dari saudara laki-laki.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2826
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online