Hadits No. 2817

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا الْأَشْعَثُ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ جِئْنَ أَرْبَعُ جَدَّاتٍ يَتَسَاوَقْنَ إِلَى مَسْرُوقٍ فَأَلْقَى أَمَّ أَبِ الْأَبِ وَوَرَّثَ ثَلَاثًا جَدَّتَيْ أَبِيهِ أُمَّ أُمِّهِ وَأُمَّ أَبِيهِ وَجَدَّةَ أُمِّهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Asy'ats] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; Empat orang nenek berjalan sambil berdesak-desakan mendatangi [Masruq]. Maka ia (memutuskan) tidak memberikan hak waris kepada satu nenek (ibu dari ayahnya ayah), namun ia memberi hak waris kepada tiga nenek (yang lain); Dua nenek dari ayahnya, yaitu ibu dari ibunya dan ibu dari ayahnya, dan nenek dari ibunya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2817
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online