حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ عَنْ أَبِي قَيْسٍ الْأَوْدِيِّ عَنْ هُزَيْلِ بْنِ شُرَحْبِيلَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ وَإِلَى سَلْمَانَ بْنِ رَبِيعَةَ فَسَأَلَهُمَا عَنْ بِنْتٍ وَبِنْتِ ابْنٍ وَأُخْتٍ لِأُمٍّ وَأَبٍ فَقَالَا لِلِابْنَةِ النِّصْفُ وَمَا بَقِيَ فَلِلْأُخْتِ وَأْتِ ابْنَ مَسْعُودٍ فَإِنَّهُ سَيُتَابِعُنَا فَجَاءَ الرَّجُلُ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَسَأَلَهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ لَقَدْ ضَلَلْتُ إِذًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُهْتَدِينَ وَإِنِّي أَقْضِي بِمَا قَضَى بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلِابْنَةِ النِّصْفُ وَلِابْنَةِ الِابْنِ السُّدُسُ وَمَا بَقِيَ فَلِلْأُخْتِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi] dari [Huzail bin Syurahbil] ia berkata; Ada seseorang mendatangi Abu Musa Al Asy'ari dan Salman bin Rabi'ah lalu menanyakan kepada keduanya tentang anak perempuan, anak perempuan dari anak laki-laki dan saudara perempuan seibu dan seayah. Mereka berdua menjawab; Anak perempuan mendapat setengah dan warisan yang tersisa untuk saudara perempuan. Datanglah kepada [Ibnu Mas'ud], tentu ia akan mengikuti pendapat kami. Lalu orang itu datang menemui Abdullah menanyakan tentang hal itu kepadanya. Ia pun mengatakan; Kalau tidak menjawab berarti aku telah tersesat dan tidak termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Sesungguhnya aku memutuskan sesuatu dengan apa yang pernah diputuskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Anak perempuan mendapat setengah, anak perempuan dari anak laki-laki mendapat seperenam, dan warisan yang tersisa untuk saudara perempuan.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online