حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ أَخْبَرَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ لِلْأُمِّ ثُلُثُ جَمِيعِ الْمَالِ فِي امْرَأَةٍ وَأَبَوَيْنِ وَفِي زَوْجٍ وَأَبَوَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Ali] ia berkata; Ibu mendapatkan sepetiga dari seluruh harta dalam masalah isteri dan kedua orang tua serta dalam masalah suami dan kedua orang tua.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online