Hadits No. 2736

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ وَعَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ شُعْبَةُ هَذَا أَوَّلُ مَنْ رَمَى بِسَهْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَهَذَا تَدَلَّى مِنْ حِصْنِ الطَّائِفِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُمَا حَدَّثَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Amir] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Sa'd bin Abu Waqqash] dan dari [Abu Bakrah], Syu'bah berkata; Ini adalah orang pertama yang melepaskan anak panah fi sabilillah sedangkan yang ini adalah orang pertama yang turun dari benteng Tha`if untuk bergabung dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya mereka berdua menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengakui orang lain sebagai ayah kandungnya, padahal ia tahu bahwa orang itu bukan ayah kandungnya, maka surga haram atasnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2736
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online