أَخْبَرَنَا الْحَكَمُ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَتْ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ فَقِيلَ لَا أَنْتِ أَطْعَمْتِيهَا وَسَقَيْتِيهَا وَلَا أَنْتِ أَرْسَلْتِيهَا فَتَأْكُلَ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hakam bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing. Lalu dikatakan kepadanya; Kamu tidak memberinya makan, tidak memberinya minum, dan kamu tidak melepaskannya sehingga ia dapat memakan serangga bumi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online