أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ زَكَرِيَّا عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَعْدِ بْنِ زُرَارَةَ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Zakariya] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua serigala lapar yang dilepaskan di dalam kawanan kambing tidak lebih menghancuran dari pada ketamakan seseorang terhadap harta dan kemuliaan agamanya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online