Hadits No. 2532

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُمَارَةَ عَنْ غُنَيْمِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِي مُوسَى أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ثُمَّ خَرَجَتْ لِيُوجَدَ رِيحُهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ وَكُلُّ عَيْنٍ زَانٍ وَقَالَ أَبُو عَاصِمٍ يَرْفَعُهُ بَعْضُ أَصْحَابِنَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsabit bin Umarah] dari [Ghunaim bin Qais] dari [Abu Musa]; "Wanita manapun yang memakai wewangian (parfum), lalu keluar rumah agar tercium aroma wewangian (parfum) nya, maka ia adalah wanita pezina dan setiap mata (yang memandang) adalah penyakit." Abu 'Ashim berkata; Sebagian sahabat kami memarfu'kannya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2532
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online