أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ سَمِعْتُ مُحَارِبَ بْنَ دِثَارٍ يَذْكُرُ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلًا أَوْ يُخَوِّنَهُمْ أَوْ يَلْتَمِسَ عَثَرَاتِهِمْ قَالَ سُفْيَانُ قَوْلُهُ أَوْ يُخَوِّنَهُمْ أَوْ يَلْتَمِسَ عَثَرَاتِهِمْ مَا أَدْرِي شَيْءٌ قَالَهُ مُحَارِبٌ أَوْ شَيْءٌ هُوَ فِي الْحَدِيثِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; Aku mendengar [Muharib bin Ditsar] menyebutkan dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang mendatangi keluarganya secara tiba-tiba pada malam hari, meragukan keamanahan mereka atau mencari kesalahan mereka. Sufyan berkata; Aku tidak tahu mengenahi ucapannya; 'Atau meragukan keamanahan mereka atau mencari kesalahan mereka', apakah Muharib yang mengatakannya ataukah termasuk kandungan dalam hadis itu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online