أَخْبَرَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ شُعَيْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنِي طَلْحَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَهْلٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ زَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ ظَلَمَ مِنْ الْأَرْضِ شِبْرًا فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] bahwa [Abdurrahman bin Sahl] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Sa'id bin Zaid] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menzhalimi (orang lain dengan mengambil) satu jengkal tanah, sungguh ia akan dikalungi dengan tujuh lapis bumi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online