أَخْبَرَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيَّ قَالَ أَعْتَقَ رَجُلٌ مِنَّا عَبْدًا لَهُ عَنْ دُبُرٍ قَالَ فَدَعَا بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَاعَهُ قَالَ جَابِرٌ وَإِنَّمَا مَاتَ عَامَ أَوَّلَ
Telah mengabarkan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Dinar], ia berkata; aku mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; "Seorang laki-laki dari kami hendak membebaskan seorang budaknya jika dirinya telah meninggal." Jabir berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil budak tersebut dan menjualnya." [Jabir] berkata; "Laki-laki tiu meninggal pada tahun pertama."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online