أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو ح و حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمُحَاقَلَةِ وَالْمُزَابَنَةِ قَالَ عَبْد اللَّهِ الْمُحَاقَلَةُ بَيْعُ الزَّرْعِ بِالْبُرِّ وَقَالُوا كَذَلِكَ يَقُولُ ابْنُ الْمُسَيَّبِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Muhammad bin 'Amr], (dan diriwayatkan dari jalur yang lain) telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah." Abdullah berkata; muhaqalah adalah menjual tanaman dengan gandum. Dan para perawi berkata; "Demikianlah yang dikatakan Ibnu Al Musayyab."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online