حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَبِي حُرَّةَ الرَّقَاشِيِّ عَنْ عَمِّهِ قَالَ كُنْتُ آخِذًا بِزِمَامِ نَاقَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَوْسَطِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَذُودُ النَّاسَ عَنْهُ فَقَالَ أَلَا إِنَّ كُلَّ رِبًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ أَلَا وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ قَضَى أَنَّ أَوَّلَ رِبًا يُوضَعُ رِبَا عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kmai [Ali bin Zaid] dari [Abu Hurrah Ar Raqasyi] dari [pamannya], ia berkata; "Aku memegang tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada pertengahan hari-hari Tasyriq, aku memerintahkan orang-orang supaya menjauh darinya. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya seluruh riba pada masa jahiliyah telah dibatalkan, ketahuilah sesungguhnya Allah telah memutuskan bahwa riba pertama yang dibatalkan adalah riba Abbas bin Abdul Muththalib, yaitu bagi kalian modal harta kalian, kalian tidak menzhalimi dan tidak dizhalimi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online