أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَطِيَّةَ الْقُرَظِيِّ قَالَ عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَئِذٍ فَمَنْ أَنْبَتَ الشَّعْرَ قُتِلَ وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ تُرِكَ فَكُنْتُ أَنَا مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ الشَّعْرَ فَلَمْ يَقْتُلُونِي يَعْنِي يَوْمَ قُرَيْظَةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Athiyyah Al Qurazhi] ia berkata; "Ketika kami pernah dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang yang telah tumbuh rambut kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh dibiarkan, dan aku termasuk dari orang yang belum tumbuh rambut kemaluanku, hingga mereka tidak membunuhku, yaitu ketika perang Quraizhah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online