حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ مَعَهُ فِي مَجْلِسٍ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَسَتَرَهُ اللَّهُ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ بِهِ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ قَالَ فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami, keitka kami bersama beliau disuatu majelis: "Berbai'atlah kepadaku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian dan tidak mengadakan kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian. Barangsiapa memenuhinya, maka pahalanya di sisi Allah. Dan barangsiapa melakukan satu dari hal tersebut, kemudian Allah menutupinya, maka urusannya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki, maka Dia akan menghukumnya dan apabila Allah menghendaki maka Dia akan memaafkannya. Dan barangsiapa melakukan satu dari hal tersebut kemudian dihukum di dunia, maka hal itu sebagai penghapus dosa baginya." 'Ubadah bin Ash Shamit berkata; kemudian kami berbai'at kepada beliau untuk hal itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online