أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ صَعْصَعَةَ بْنِ مُعَاوِيَةَ قَالَ لَقِيتُ أَبَا ذَرٍّ وَهُوَ يَسُوقُ جَمَلًا أَوْ يَقُودُهُ فِي عُنُقِهِ قِرْبَةٌ فَقُلْتُ يَا أَبَا ذَرٍّ مَا مَالُكَ قَالَ لِي عَمَلِي فَقُلْتُ مَا مَالُكَ قَالَ لِي عَمَلِي قُلْتُ حَدِّثْنِي حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ مِنْ مَالٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا ابْتَدَرَتْهُ حَجَبَةُ الْجَنَّةِ قَالَ أَبُو مُحَمَّد هُوَ دِرْهَمَيْنِ أَوْ أَمَتَيْنِ أَوْ عَبْدَيْنِ أَوْ دَابَّتَيْنِ
Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Al Hasan] dari [Sha'sha'ah bin Mu'awiyah], ia berkata; aku bertemu [Abu Dzar], sementara dirinya sedang menuntun unta -atau menggiringnya- dan dilehernya tergantung geriba. Aku berkata; "Wahai Abu Dzar, bagaimana engkau pergunakan hartamu?, " dia menjawab; "Hartaku! untuk bekal amalanku." Aku bertanya lagi; "Bagaimana engkau pergunakan hartamu? Dia menjawab; "Hartaku, untuk mengantarkan amalanku." Aku berkata; "Ceritakanlah kepadaku suatu hadis yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! " Abu Dzar berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang menginfakkan sepasang hartanya di jalan Allah, melainkan akan segera diambil penjaga Surga." Abu Muhammad berkata; sepasang harta tersebut seperti dua dirham, atau dua budak wanita atau laki-laki atau dua kendaraan (unta atau yang lainnya).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online