Hadits No. 2287

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا نُعَيْمُ بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ بَحِيرٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ مَالِكِ بْنِ يَخَامِرَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَاتَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فُوَاقَ نَاقَةٍ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَهُوَ قَدْرُ مَا تَدُرُّ حَلَبَهَا لِمَنْ حَلَبَهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Nu'aim bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bahir] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Malik bin Yakhamir] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berperang di jalan Allah, seukuran lamanya waktu istirahat diantara dua kali memeras unta, maka wajib baginya Surga." Yaitu seukuran unta tersebut memancarkan perahannya bagi orang yang memerah susunya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2287
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online