أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ جَارِيَةً رُضَّ رَأْسُهَا بَيْنَ حَجَرَيْنِ فَقِيلَ لَهَا مَنْ فَعَلَ بِكِ هَذَا أَفُلَانٌ أَفُلَانٌ حَتَّى سُمِّيَ الْيَهُودِيُّ فَأَوْمَأَتْ بِرَأْسِهَا فَبُعِثَ إِلَيْهِ فَجِيءَ بِهِ فَاعْتَرَفَ فَأَمَرَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُضَّ رَأْسُهُ بَيْنَ حَجَرَيْنِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] bahwa seorang wanita dijepit kepalanya diantara dua bongkah batu. Kemudian ia ditanya; "Siapakah yang melakukan hal ini kepadamu? Apakah Fulan? Apakah Fulan?, " Hingga disebutkan seorang Yahudi, wanita itu pun menganggukkan kepalanya. Lalu seorang utusan dikirim untuk menemui orang Yahudi itu, lalu ia didatangkan. Setelah Yahudi itu mengaku, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya kepalanya dijepit di antara dua bongkah batu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online