أَخْبَرَنَا سَعْدُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ صَفْوَانُ بْنُ أُمَيَّةَ نَائِمًا فِي الْمَسْجِدِ فَأَتَاهُ رَجُلٌ وَهُوَ نَائِمٌ فَاسْتَلَّ رِدَاءَهُ مِنْ تَحْتِ رَأْسِهِ فَنَبِهَ بِهِ فَلَحِقَهُ فَأَخَذَهُ فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كُنْتُ نَائِمًا فِي الْمَسْجِدِ فَأَتَانِي هَذَا فَاسْتَلَّ رِدَائِي مِنْ تَحْتِ رَأْسِي فَلَحِقْتُهُ فَأَخَذْتُهُ فَأَمَرَ بِقَطْعِهِ فَقَالَ لَهُ صَفْوَانُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ رِدَائِي لَمْ يَبْلُغْ أَنْ يُقْطَعَ فِيهِ هَذَا قَالَ فَهَلَّا قَبْلَ أَنْ تَأْتِيَنِي بِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Sa'd bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Asy'ats] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Shafwan bin Umayyah pernah tidur di masjid, kemudian seorang laki-laki datang kepadanya sementara ia masih tidur, aki-laki itu lalu mengambil selendangnya dari bawah kepalanya. Katika terjaga, dia langsung mengejar laki-laki itu dan berhasil menangkapnya, setelah itu dia membawanya menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, tadi aku tidur di masjid, kemudian orang ini mendatangiku dan mengambil selendangku dari bawah kepalaku. Lalu aku mengejarnya dan berhasil menangkapnya." Kemudian beliau memerintahkan agar tangan laki-laki itu dipotong. Ternyata Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tidak sampai harus dipotong tangannya karena selendangku." Beliau bersabda: "Seandainya kamu mengatakannya sebelum kamu membawanya kepadaku."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online