أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ طُلِّقَتْ خَالَتِي فَأَرَادَتْ أَنْ تَجُدَّ نَخْلًا لَهَا فَقَالَ لَهَا رَجُلٌ لَيْسَ لَكِ أَنْ تَخْرُجِي قَالَتْ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اخْرُجِي فَجُدِّي نَخْلَكِ فَلَعَلَّكِ أَنْ تَصَدَّقِي أَوْ تَصْنَعِي مَعْرُوفًا
Telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; bibiku telah dicerai dan ia hendak menebang pohon kurma miliknya, lantas seseorang berkata; "Engkau tidak boleh keluar." Bibiku berkata; kemudian aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda: "Keluarlah dan potonglah pohon kurmamu, kemungkinan engkau akan bersedekah atau melakukan sesuatu yang terpuji."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online