Hadits No. 2180

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِي السَّنَابِلِ قَالَ وَضَعَتْ سُبَيْعَةُ بِنْتُ الْحَارِثِ حَمْلَهَا بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا بِبِضْعٍ وَعِشْرِينَ لَيْلَةً فَلَمَّا تَعَلَّتْ مِنْ نِفَاسِهَا تَشَوَّفَتْ فَعِيبَ ذَلِكَ عَلَيْهَا فَذُكِرَ أَمْرُهَا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنْ تَفْعَلْ فَقَدْ انْقَضَى أَجَلُهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil] ia berkata; "Subai'ah binti Al Harits telah melahirkan dua puluh tiga malam setelah suaminya meninggal. Tatkala ia telah suci dari nifasnya, ia menghias diri. Ternyata dirinya dicela karena hal itu, ketika perkaranya diberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila ia melakukan, maka sungguh telah selesai masa (iddah) nya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2180
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online