Hadits No. 2134

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الرَّقَاشِيُّ حَدَّثَنِي مَالِكٌ قَالَ سَمِعْتُ نَافِعًا عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ فَرَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْمُتَلَاعِنَيْنِ وَأَلْحَقَ الْوَلَدَ بِأُمِّهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Raqasyi] telah menceritakan kepadaku [Malik], ia berkata; aku mendengar [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara dua orang yang melakukan li'an, dan menisbatkan anak kepada ibunya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2134
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online