أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ نَوْفَلٍ الْأَسَدِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ جُدَامَةَ بِنْتِ وَهْبٍ الْأَسَدِيَّةِ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنْ الْغِيلَةِ حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ فَارِسَ وَالرُّومَ يَصْنَعُونَ ذَلِكَ فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ قَالَ أَبُو مُحَمَّد الْغِيلَةُ أَنْ يُجَامِعَهَا وَهِيَ تُرْضِعُ
Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Malik] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal Al Asadi] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku pernah berkeinginan melarang ghilah (menggauli wanita yang tengah menyusui), hingga aku ingat bahwa orang-orang Persia dan Romawi melakukan hal itu namun tidak membahayakan anak-anak mereka." Abu Muhammad berkata; ghilah adalah menggauli wanita dalam keadaan menyusui.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online