Hadits No. 2020

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ زَيْدٍ الرَّقَاشِيِّ أَنَّهُ أَتَى عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُغَفَّلٍ فَقَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا يَحْرُمُ عَلَيْنَا مِنْ الشَّرَابِ فَقَالَ الْخَمْرُ قَالَ قُلْتُ هُوَ فِي الْقُرْآنِ قَالَ مَا أُحَدِّثُكَ إِلَّا مَا سَمِعْتُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَدَأَ بِالِاسْمِ أَوْ قَالَ بِالرِّسَالَةِ قَالَ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالنَّقِيرِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Fudhail bin Zaid Ar Raqasyi] bahwa ia pernah menemui [Abdullah bin Mughaffal] lalu berkata; "Beritahukanlah kepadaku mengenai minuman yang diharamkan atas kita!." Abdullah bin Mughaffal menjawab; "Yaitu khamer." Fudhail berkata; saya katakan; "Apakah hal itu (tercantum) dalam Al Qur'an?" Abdullah bin Mughaffal menjawab; "Tidaklah aku menceritakan kepadamu kecuali apa yang telah aku dengar dari Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam -Abdullah bin Mughaffal (mengatakan dengan) mendahulukan nama yaitu Muhammad Rasulullah, atau mendahulukan risalah yaitu Rasulullah Muhammad- dia melanjutkan; "Beliau telah melarang bejana dari dubba', hantam dan naqir."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2020
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online