أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ زَيْدٍ الرَّقَاشِيِّ أَنَّهُ أَتَى عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُغَفَّلٍ فَقَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا يَحْرُمُ عَلَيْنَا مِنْ الشَّرَابِ فَقَالَ الْخَمْرُ قَالَ قُلْتُ هُوَ فِي الْقُرْآنِ قَالَ مَا أُحَدِّثُكَ إِلَّا مَا سَمِعْتُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَدَأَ بِالِاسْمِ أَوْ قَالَ بِالرِّسَالَةِ قَالَ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالنَّقِيرِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Fudhail bin Zaid Ar Raqasyi] bahwa ia pernah menemui [Abdullah bin Mughaffal] lalu berkata; "Beritahukanlah kepadaku mengenai minuman yang diharamkan atas kita!." Abdullah bin Mughaffal menjawab; "Yaitu khamer." Fudhail berkata; saya katakan; "Apakah hal itu (tercantum) dalam Al Qur'an?" Abdullah bin Mughaffal menjawab; "Tidaklah aku menceritakan kepadamu kecuali apa yang telah aku dengar dari Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam -Abdullah bin Mughaffal (mengatakan dengan) mendahulukan nama yaitu Muhammad Rasulullah, atau mendahulukan risalah yaitu Rasulullah Muhammad- dia melanjutkan; "Beliau telah melarang bejana dari dubba', hantam dan naqir."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online