Hadits No. 2012

Musnad Darimi

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو يَعْنِي ابْنَ دِينَارٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَلَغَ عُمَرَ أَنَّ سَمُرَةَ بَاعَ خَمْرًا فَقَالَ قَاتَلَ اللَّهُ سَمُرَةَ أَمَا عَلِمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ حُرِّمَتْ عَلَيْهِمْ الشُّحُومُ فَجَمَلُوهَا فَبَاعُوهَا قَالَ سُفْيَانُ جَمَلُوهَا أَذَابُوهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr yaitu Ibnu Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; telah sampai berita kepada Umar, bahwa Samurah telah menjual arak. Umar berkata; "Semoga Allah memerangi Samurah. Tidakkah ia mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, lemak telah diharamkan kepada mereka kemudian mereka mencairkannya dan menjualnya." Sufyan berkata; "Jamaluuha artinya mencairkannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2012
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online