أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَمُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ اشْرَبُوا وَلَا تَشْرَبُوا مُسْكِرًا فَإِنَّ كُلَّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dan Mu'adz bin Jabal ke Yaman, Beliau berkata: "Minumlah dan janganlah kalian minum sesuatu yang memabukkan, karena sesungguhnya segala yang memabukkan adalah haram."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online