Hadits No. 1907

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَامَ رَجُلٌ يَوْمَ خَيْبَرَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُكِلَتْ الْحُمُرُ أَوْ أُفْنِيَتْ الْحُمُرُ ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُفْنِيَتْ الْحُمُرُ أَوْ أُكِلَتْ الْحُمُرُ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا فَنَادَى إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik], ia berkata; "Pada waktu perang Khaibar, seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, daging keledai telah dimakan, atau telah dihabisi. Kemudian dia berkata lagi; "Wahai Rasulullah, daging keledai telah dihabiskan atau telah dimakan." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang supaya menyeru: "Sesungguhnya Allah dan Rasulul-Nya telah melarang kalian memakan daging keledai, karena sesungguhnya daging tersebut najis."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1907
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online