Hadits No. 1896

Musnad Darimi

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو هُوَ ابْنُ دِينَارٍ عَنْ صُهَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ عُصْفُورًا بِغَيْرِ حَقِّهِ سَأَلَهُ اللَّهُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قِيلَ وَمَا حَقُّهُ قَالَ أَنْ تَذْبَحَهُ فَتَأْكُلَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru yaitu Ibnu Dinar] dari [Shuhaib] bekas budak Ibnu 'Amir, ia berkata; aku mendengar [Abdullah bin 'Amru] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seekor burung (pipit) tanpa hak, maka Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadanya pada hari Kiamat kelak." Beliau ditanya; "Apakah haknya?" Beliau menjawab: "Engkau menyembelih lalu memakannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1896
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online