Hadits No. 1876

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ عَنْ خَالِدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ الطَّحَّانُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ نُبَيْشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّا كُنَّا نَهَيْنَاكُمْ عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ أَنْ تَأْكُلُوهَا فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ كَيْ تَسَعَكُمْ فَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالسَّعَةِ فَكُلُوا وَادَّخِرُوا وَاتَّجِرُوا قَالَ أَبُو مُحَمَّد اتَّجِرُوا اطْلُبُوا فِيهِ الْأَجْرَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] dari [Khalid yaitu Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dari [Nubaisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya kami melarang kalian memakan hewan kurban lebih dari tiga hari agar kalian merasa lapang, sungguh Allah telah memberikan kelapangan kepada kalian, oleh karena itu makan, simpan dan carilah pahala." Abu Muhammad berkata; "Ittajiru maknanya carilah pahala padanya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1876
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online