أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ أَعْطَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَنَمًا أَقْسِمُهَا عَلَى أَصْحَابِهِ فَقَسَمْتُهَا وَبَقِيَ مِنْهَا عَتُودٌ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِّ بِهِ قَالَ أَبُو مُحَمَّد الْعَتُودُ الْجَذَعُ مِنْ الْمَعْزِ
Telah mengabarkan kepada [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku beberapa ekor kambing yang aku bagikan kepada para sahabat beliau, setelah aku membagi-bagikan hewan kurban tersebut, ternyata masih tersisa seekor anak kambing. Lalu aku beritahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya." Abu Muhammad mengatakan; 'Atud adalah kambing yang berusia antara enam bulan hingga satu tahun.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online