أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ شُرَيْحِ بْنِ النُّعْمَانِ الصَّائِدِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ وَأَنْ لَا نُضَحِّيَ بِمُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا خَرْقَاءَ وَلَا شَرْقَاءَ فَالْمُقَابَلَةُ مَا قُطِعَ طَرَفُ أُذُنِهَا وَالْمُدَابَرَةُ مَا قُطِعَ مِنْ جَانِبِ الْأُذُنِ وَالْخَرْقَاءُ الْمَثْقُوبَةُ وَالشَّرْقَاءُ الْمَشْقُوقَةُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'aim Ash Sha`idi] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar memeriksa mata, dan telinga serta agar kami tidak berkurban dengan muqabalah, mudabarah, kharqa` dan syarqa`. Muqabalah adalah hewan yang ujung telingannya terpotong, mudabarah adalah hewan yang samping telingannya terpotong, kharqa` adalah hewan yang telinganya dilubangi, sedangkan syarqa` adalah hewan yang telingannya terbelah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online