أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي خَلَفٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ نُبَيْهِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ فِي الْمُحْرِمِ إِذَا اشْتَكَى عَيْنَيْهِ يَضْمِدُهَا بِالصَّبِرِ
Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Muhammad bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nubaih bin Wahb] dari [Aban bin Utsman] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang orang yang berihram: "Apabila matanya sakit, hendaknya ia membalutnya dengan shabir."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online