أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ الْبَزَّازُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ زَيْدِ بْنِ يُثَيْعٍ قَالَ سَأَلْنَا عَلِيًّا بِأَيِّ شَيْءٍ بُعِثْتَ قَالَ بُعِثْتُ بِأَرْبَعٍ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُؤْمِنَةٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ وَلَا يَجْتَمِعُ مُسْلِمٌ وَكَافِرٌ فِي الْحَجِّ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا وَمَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَهْدٌ فَعَهْدُهُ إِلَى مُدَّتِهِ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ عَهْدٌ فَهِيَ أَرْبَعَةُ أَشْهُرٍ يَقُولُ بَعْدَ يَوْمِ النَّحْرِ أَجَلُهُمْ عِشْرِينَ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ فَاقْتُلُوهُمْ بَعْدَ الْأَرْبَعَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'], ia berkata; kami bertanya kepada [Ali]; "Dengan apakah kamu diutus (oleh Rasulullah)?" Ia menjawab; "Dengan empat hal, yaitu; tidak akan masuk Surga kecuali jiwa mukmin, orang-orang yang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah, orang Muslim dan kafir tidak boleh berkumpul dalam melaksanakan haji setelah tahun ini, dan barangsiapa antara dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada perjanjian, maka perjanjiannya itu hingga sampai kepada waktunya, dan barangsiapa tidak memiliki pernjanjian, maka waktu mereka hanya empat bulan." Beliau bersabda: "Setelah hari penyembelihan, tempo mereka sampai pada tanggal dua puluh Dzul Hijjah, maka bunuhlah mereka setelah empat bulan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online