أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ شَوَّالٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهَا أَنْ تَنْفِرَ مِنْ جَمْعٍ بِلَيْلٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Ibnu Syawwal] ia telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Habibah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkannya agar bertolak dari Jama' (Muzdalifah) pada malam hari."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online