أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ رَبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُمْ سَارُوا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَلَغُوا عُسْفَانَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي مُدْلِجٍ يُقَالُ لَهُ مَالِكُ بْنُ سُرَاقَةَ أَوْ سُرَاقَةُ بْنُ مَالِكٍ اقْضِ لَنَا قَضَاءَ قَوْمٍ وُلِدُوا الْيَوْمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَدْخَلَ عَلَيْكُمْ فِي حَجِّكُمْ هَذَا عُمْرَةً فَإِذَا أَنْتُمْ قَدِمْتُمْ فَمَنْ تَطَوَّفَ بِالْبَيْتِ وَبِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ فَقَدْ حَلَّ إِلَّا مَنْ كَانَ مَعَهُ هَدْيٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Rabi' bin Sabrah] bahwa [Ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa para sahabat berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga sampai 'Usfan, kemudian seorang laki-laki dari Bani Mudlij yang bernama Malik bin Suraqah atau Suraqah bin Malik berkata kepada beliau; "Putuskan untuk kami seperti keputusan orang-orang yang di lahirkan pada hari ini." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memasukkan umrah ke dalam haji kalian ini, apabila kalian datang (ke Makkah) dan melakukan thawaf di Ka'bah serta (sa'i) di Shafa dan Marwah, sungguh ia telah bertahallul, kecuali orang yang memiliki hewan kurban."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online