Hadits No. 1777

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَافَقْتُ رَبِّي فِي ثَلَاثٍ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ اتَّخَذْتَ مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى { وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى }

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] berkata; "Rabbku menyepakatiku dalam tiga perkara, yaitu; ketika saya mengatakan; "Wahai Rasulullah, seandainya anda menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat maka itu akan lebih baik, kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat: WATTAKHIDZUU MIN MAQAAMI IBRAAHIIMA MUSHALLAA (Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat). QS Al Baqarah; 125.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1777
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online