أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَافَقْتُ رَبِّي فِي ثَلَاثٍ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ اتَّخَذْتَ مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى { وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى }
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] berkata; "Rabbku menyepakatiku dalam tiga perkara, yaitu; ketika saya mengatakan; "Wahai Rasulullah, seandainya anda menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat maka itu akan lebih baik, kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat: WATTAKHIDZUU MIN MAQAAMI IBRAAHIIMA MUSHALLAA (Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat). QS Al Baqarah; 125.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online