أَخْبَرَنَا صَالِحُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ مَوْلَى ابْنِ الزُّبَيْرِ يُقَالُ لَهُ يُوسُفُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَوْ الزُّبَيْرُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سَوْدَةَ بِنْتِ زَمْعَةَ قَالَتْ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أَبِي شَيْخٌ كَبِيرٌ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَحُجَّ قَالَ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ دَيْنٌ فَقَضَيْتَهُ عَنْهُ قُبِلَ مِنْهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ اللَّهُ أَرْحَمُ حُجَّ عَنْ أَبِيكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Shalih bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Abdusshamad] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari mantan budak Ibnu Az Zubair yang disebut [Yusuf bin Az Zubair] atau Az Zubair bin Yusuf dari [Saudah binti Zam'ah], ia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya ayahku telah lanjut usia dan tidak mampu untuk berhaji." Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya ayahmu memiliki hutang, kemudian kamu melunasinya, apakah hal itu diterima?" Ia berkata; "Ya." Beliau bersabda: " Allah lebih pemurah, berhajilah untuk ayahmu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online