حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ حَدَّثَنِي الْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ أَوْ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ الْعَبَّاسِ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِي أَوْ أُمِّي عَجُوزٌ كَبِيرٌ إِنْ أَنَا حَمَلْتُهَا لَمْ تَسْتَمْسِكْ وَإِنْ رَبَطْتُهَا خَشِيتُ أَنْ أَقْتُلَهَا قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى أَبِيكَ أَوْ أُمِّكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ تَقْضِيهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَحُجَّ عَنْ أَبِيكَ أَوْ أُمِّكَ قِيلَ لِعَبْدِ اللَّهِ الْحَجُّ عَنْ الْحَيِّ قَالَ إِذَا لَزِمَهُ قِيلَ لَهُ تَقُولُ بِحَدِيثِ الْفَضْلِ بْنِ الْعَبَّاسِ قَالَ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar], telah menceritakan kepadaku [Al Fadhl bin Abbas] atau ['Ubaidullah bin Al Abbas] bahwa seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku -atau ibuku- telah lanjut usia, apabila saya menggendongnya (diatas kendaraan), ia tidak akan mampu bertahan lama, jika aku mengikatnya, aku khawatir akan membunuhnya." Beliau bertanya: "Bagaimana pendapatmu apabila ayahmu atau ibumu memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?" Ia berkata; "Ya." Beliau bersabda: "Berhajilah untuk ayah atau ibumu." Abdullah ditanya; "Apakah diperbolehkan haji untuk orang yang hidup?" Ia berkata; "Apabila haji tersebut wajib atasnya." Ditanyakan pula kepadanya; "Apakah kamu berpendapat dengan hadis Al Fadhl bin Al Abbas? Dia menjawab; "Ya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online