Hadits No. 1761

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الرَّقَاشِيُّ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ كَانَ رَدِيفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ جَاءَتْ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ فَقَالَتْ إِنَّ فَرِيضَةَ اللَّهِ فِي الْحَجِّ عَلَى عِبَادِهِ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا لَا يَسْتَمْسِكُ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَلَمْ يَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ قَالَ نَعَمْ سُئِلَ أَبُو مُحَمَّد تَقُولُ بِهَذَا قَالَ نَعَمْ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Raqasyi] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa ketika ia membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada', seorang wanita dari Khats'am datang seraya berkata; "Sesungguhnya kewajiban haji telah Allah wajibkan kepada para hambanya, sementara ayahku sudah tua renta, tidak mampu berada di atas kendaraan dan belum melakukan haji, apakah saya boleh berhaji untuknya?" Beliau bersabda: "Ya." Abu Muhammad ditanya; "Apakah kamu berpendapat dengan hadis ini? Ia menjawab; "Ya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1761
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online