أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي زِيَادٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَعْقُوبَ الْمَدَنِيُّ عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَجَرَّدَ لِلْإِهْلَالِ وَاغْتَسَلَ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ya'qub Al Madani] dari [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas pakaian berjahitnya ketika hendak melaksanakan ihram, lalu beliau mandi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online